Dana BLT 2023/2024 di Dusun Dua Toima Bunta Diduga Disikat Oknum Kadus
Banggai, IN
Warga Dusun Dua Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai mengeluhkan adanya oknum Kadus yang tidak memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2023 selama enam bulan.
Menurut keterangan seorang warga, oknum Kadus tersebut tidak pernah memberikan keterangan tentang BLT 2023 kepada yang bersangkutan dalam hal ini Keluaga Penerima Manfaat (KPM).
Begitupun BLT tahun 2024, selama lima bulan warga penerima manfaat tidak pernah menerima bantuan tersebut. Hal ini menjadi kecurigaan keluarga penerima manfaat terhadap oknum Kadus.
Sehingga keluarga penerima manfaat mengecek langsung dan berkomunikasi dengan aparat Pemerintahan Desa Toima terkait kejelasan BLT tahun 2023-2024. Setelah dilakukan pengecekan oleh Pemerintahan Desa Toima, yang bersangkutan masih terdaftar aktif sebagai keluarga penerima manfaat(BLT yang setiap bulannya wajib menerima bantuan tersebut.
Keluarga penerima manfaat langsung melaporkan hal ini kepada Kepala Desa Toima, terkait dana BLT yang tidak tersalurkan selama enam bulan di tahun 2023 dan tahun 2024 lima bulan. Kades dalam hal ini selaku pimpinan di Desa Toima sama sekali tidak mengetahui masalah BLT tahun 2023 dan 2024 yang terjadi di Dusun Dua.
Menurutnya, dana BLT tahun 2023 sudah tersalurkan dengan baik dan terstruktur. Sebab, keterangan para Kadus dari masing-masing dusun sudah sesuai data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Begitupun dana BLT di tahun 2024 semuanya sudah selesai tanpa ada masalah. Namun yang terjadi di lapangan sangat berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan. Terkait hal ini, Kades bergerak cepat dan mengundang oknum Kadus tersebut untuk mempertanggung jawabkan BLT 2023-2024 yang tidak tersalurkan kepada salah satu warga penerima manfaat.
“Saya sudah mengundang yang bersangkutan dan sudah memberikan sanksi keras kepada oknum Kadus yang terlibat dana BLT 2023-2024. Sanksi keras yang diberikan kepada oknum Kadus tersebut mengarah sampai ke pemberhentian/pemecatan.
Kades meminta dengan keras kepada oknum kadus tersebut, agar segera menyelesaikan dana BLT 2023-2024 yang sempat dipakai untuk sesegera mungkin diselesaikan. Dan oknum kadus tersebut siap dan secepatnya menyelesaikan semua BLT tahun 2023-2024 yang tidak tersalurkan kepada salah satu warga penerima manfaat yang berada di Dusun Dua Desa Toima.
Wartawan Media Inovasi News,id Kamis (15/8/2024) kemarin sudah melaporkan kejadian ini kepada Pemerintah Kecamatan (Camat). Dan Camat akan mengundang Kades Toima bersama Kadus Dusun Dua terkait laporan masalah dana BLT yang tidak tersalurkan di tahun 2023 selama enam bulan dan tahun 2024 lima bulan.
Menurut salah seorang warga, masalah ini menimbulkan pertanyaan tentang laporan pertanggungjawaban dana BLT dan Tupoksi BPD selaku lembaga pengawasan yang ada di Desa Toima.
Bentuk pengawasan yang dilakukan BPD sepertinya tidak berjalan dengan baik. Sebab, masalah yang timbul terkait BLT tahun 2023 yang tidak tersalurkan selama enam bulan sama sekali tidak diketahui oleh Pemerintah Desa dan juga BPD. Sudah setahun lebih masalah ini terjadi, namun Pemerintah Desa dan BPD sama-sama tidak mengetahuinya.
Warga meminta kejadian ini harus tetap dilaporkan, walaupun sudah diselesakan oleh oknum Kadus tersebut. Proses hukum yang melekat pada dana BLT harus digunakan. Agar tidak terjadi lagi hal-hal semacam ini dalam ruang lingkup pemerintah desa. Dan juga bentuk pengawasan BPD sangat diperlukan dalam kegiatan-kegiatan yang menyangkut dana desa khusunya BLT. *Amad Daud
