April 20, 2026

INOVASI NEWS

Camat Luksel Diduga Persulit PO Anggaran Rutin 9 Kelurahan

Banggai, IN

Camat Luwuk Selatan Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah Iskandar Limonu pada awal triwulan satu tahun 2022 terhitung bulan Januari, Pebruari dan Maret, diduga kembali mempersulit proses pencairan PO anggaran rutin di 9 kelurahan yang ada di wilayah kerjanya.

Tak ayal sampai di bulan April 2022 ini, 9 kelurahan yang ada di Kecamatan Luwuk Selatan menurut informasi belum sama sekali menerima proses pencairan anggaran rutin sebesar Rp. 120 juta.

“Pada tahun anggaran 2021 kemarin 9 kelurahan tidak diberikan PO. Dan triwulan satu tahun 2022 oleh Camat Luwuk Selatan kembali menahan PO. Ada apa dengan kebijakan yang diterapkan camat ?”, tegas sumber yang dapat dipercaya.

Mirisnya lagi, setiap tahun anggaran porsi Alat Tulis Kantor (ATK) berupa kertas HVS hanya diberikan kouta tiga rim, yang jelas-jelas tidak cukup untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan pengamatan para pihak, selama ini pemetaan porsi anggaran diduga lebih banyak diarahkan untuk kecamatan ketimbang ke kelurahan.

Mendasari sikap Camat Luwuk Selatan yang dikesankan sering mempersulit proses pencairan anggaran rutin setiap tahun ditingkat kelurahan, sejumlah kalangan meminta agar Bupati Banggai sesegera mungkin mengambil sikap tegas untuk mengganti pejabat ini, sehingga optimalisasi pelayanan tingkat kelurahan kepada masyarakat kembali normal.

Hingga berita ini dilansir, Camat Luwuk Selatan Iskandar Limonu yang dikonfirmasi mengenai tudingan tersebut Jumat (1/4) 2022 kemarin di kantornya, menurut salah satu stafnya mengatakan bahwa camat hari ini berhalangan hadir. *Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2019 © inovasinews.net | Newsphere by AF themes.