Usulan Penambahan Kuota BBM Yang Diajukan Pemdes Tikupon Belum Mendapat Titik Terang
Banggai-Sulteng, inovasinews.id
Sudah sekitar setahun lebih, usulan penambahan kuota bahan bakar minyak jenis pertalite dan bio solar yang diajukan Pemerintah Desa Tikupon Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai, belum juga mendapat respon riil dari pihak yang berkompeten.
Sebelumnya surat resmi yang dibuat dan ditandatangani Kepala Desa Tikupon Muhamad Ladewan bernomor : 141/59/TKPN/2026 perihal permohonan pengadaan BBM sudah ditujukan kepada Bupati Banggai C/q Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai tertanggal 29 Januari 2025 lalu.
Yang menjadi dasar dan klausul pertimbangan pengajuan surat tersebut antara lain, kelangkaan bahan bakar minyak yang terjadi di wilayah Desa Tikupon sangat mempengaruhi aktifitas dan produksi pertanian masyarakat.
Selain itu, bahan bakar minyak merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat vital untuk keberlangsungan efektivitas pertanian, perkebunan dan pelayanan, sehingga memberikan efek yang besar terhadap produksi/pendapatan masyarakat.
Tikupon juga termasuk desa yang merasakan kelangkaan BBM diakibatkan oleh :
a. Jarak desa dengan tempat pengisian BBM (SPBU) yang terletak di Desa Longkoga Timur cukup jauh sekitar 40 Km.
b. Banyaknya pengguna BBM di Kecamatan Bualemo, sehingga kami dari desa yang cukup jauh dari SPBU tidak mendapatkan pembelian BBM tersebut.
c. Pengisian SPBU dari Pertamina Luwuk hanya satu kali dengan jumlah stok 8 ton dalam seminggu.
Atas pertimbangan keadaan tersebut, kiranya di Desa Tikupon Kecamatan Bualemo bisa dipermudah untuk mendapatkan BBM (pertalite dan bio solar) dari SPBU yang ada di Kabupaten Banggai. *Tim
