Usulan Pembuatan Bronjong Desa Padang Balantak Tak Pernah Disahuti
Banggai, IN
Kepala Desa Padang Kecamatan Balantak Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah Hasman Ambon mengaku, usulan pembuatan bronjong yang sudah berulang-ulang kali diajukan melalui musrenbang tingkat kecamatan, sayangnya hingga tahun 2022 ini tidak pernah disahuti baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Usulan pembuatan bronjong Desa Padang yang diajukan berulang-ulang kali setiap musrenbang kecamatan, tidak lain mendasari aspirasi atau usulan masyarakat.

Sebab secara historis, pada tahun 1994 silam letak desa induk Padang sebelumnya sempat diterjang musibah banjir. Sehingganya Pemda Banggai dikala itu memberikan pembebasan lahan baru sekitar 1 hektar yang kini menjadi wilayah adminstratif Desa Padang.
Namun karena setiap tahun terjadi penambahan jumlah penduduk yang signifikan, maka oleh Pemdes Padang saat ini memandang perlu adanya perluasan desa yang sudah barang tentu perlu ditopang ketersediaan lahan baru.
Solusi satu-satunya perencanaan perluasan desa kedepan tidak lain adalah dengan membuat infrastruktur bronjong disepanjang bantaran sungai di desa tersebut.
“Sudah berulangkali tim yang berasal dari kabupaten maupun provinsi turun langsung melakukan pengukuran di lapangan, akan tetapi janji pembuatan bronjong di desa ini kenyataannya tidak pernah membuahkan hasil,” tandas kades. *Andi/Iwan
